Verifikasi Sanksi Administratif Teguran Tertulis PT Bina Karya Prima
access_time Selasa, 23 Agustus 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Verifikasi Sanksi Administratif Teguran Tertulis langsung dilakukan oleh Satgas KPLH Jakarta Utara ke PT. Bina Karya Prima, Selasa (23/8). Kegiatan dilakukan dalam rangka monitoring pemenuhan kewajiban Sanksi Administratif Teguran Tertulis untuk mengelola lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta lingkungan hidup yang baik untuk menunjang kegiatan usaha maupun tempat tinggal. (Foto: BPLHD Provinsi DKI Jakarta)